Jumat, 12 Oktober 2012

Peraturan Menkes dan BPOM tentang Kosmetik



Public Warning tahun 2009 klik disini  di halaman 11



Berikut Screen shot Public warning tahun 2009 yang admin crop agar foto bisa terbaca dengan bagian-bagian sebagai berikut :





Suka atau tidak suka, terima maupun tidak, Public Warning BPOM (Kementerian Kesehatan) menjadi peraturan bagi siapapun termasuk pihak medis. Dan secara gamblang menggeser peraturan yang sebelumnya yang membolehkan penggunaan bahan tersebut berganti menjadi tidak boleh (Dilarang).

Untuk Isi Lengkap tentang UU RI No.23 Thn.1992 Tentang Kesehatan klik disini.

Untuk Keputusan Kepala BPOM No.HK.00.05.4.1745 tentang Bahan Kosmetik yang  dilarang secara lengkap tahun 2011 klik disini 

Public Warning beserta kosmetik yang tercantum dari 2003-2009 klik disini Atau Leaflet bahan terlarang tahun 2008 klik disini.

Waspada juga dengan suplemen kecantikan yang menjanjikan instan karena siapa tahu didalamnya mengandung merkuri yang cepat bereaksi putih jika di telan. Seperti suplemen dan obat pelangsing yang berbahaya seperti disini.







 







 

ads

Ditulis Oleh : Bahaya Merkuri Hari: 21.46 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

 

Total Pageviews